Alhamdulillah, THR Sudah Cair: Saatnya Tunaikan Zakatnya!

Share This Post

Tanggal: 26 Maret 2025 / 26 Ramadhan 1446H

Dengan datangnya bulan Ramadhan, banyak umat Muslim yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Kini saatnya kita tunaikan zakat agar keberkahan THR dapat dirasakan oleh semua.

Cara Menghitung Zakat dari THR

Untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan dari THR, Anda bisa mengikuti rumus sederhana berikut ini:

Zakat = (THR + Gaji) x 2.5%

Pastikan Anda menghitung zakat secara tepat agar tidak ada yang terlewat. Zakat tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama yang membutuhkan.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch